Resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan adalah keputusan besar yang membutuhkan pertimbangan matang. Banyak karyawan yang resign secara emosional tanpa perencanaan, yang akhirnya merugikan diri sendiri. Artikel ini membahas cara resign yang baik, profesional, dan tetap menjaga hubungan baik dengan perusahaan lama.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Resign?
Sebelum membahas cara resign, pertimbangkan dulu apakah keputusan ini sudah tepat. Berikut beberapa alasan yang valid untuk resign:
- Dapat tawaran yang lebih baik — Gaji lebih tinggi, posisi lebih tinggi, atau perusahaan yang lebih sesuai dengan tujuan karir
- Tidak ada peluang berkembang — Karir sudah stagnan dan tidak ada prospek promosi
- Lingkungan kerja toxic — Bullying, diskriminasi, atau budaya kerja yang tidak sehat
- Kesehatan mental terganggu — Stres berlebihan, burnout, atau gangguan kesehatan akibat pekerjaan
- Keluarga atau alasan pribadi — Pindah kota, mengurus keluarga, atau melanjutkan pendidikan
- Ingin career switch — Pindah ke bidang yang benar-benar berbeda
- Memulai bisnis sendiri — Sudah punya rencana dan modal yang cukup
Kapan SEBAIKNYA TIDAK resign:
- Sedang emosional karena konflik dengan atasan (tunggu beberapa hari)
- Baru 1-2 bulan bekerja (kecuali ada masalah serius)
- Belum punya rencana atau cadangan penghasilan
- Hanya karena bosan atau tantangan sementara
- Saat musim pencarian kerja yang sepi (Desember-Februari)
Persiapan Sebelum Resign
1. Pastikan Sudah Ada Rencana Selanjutnya
Idealnya, jangan resign sebelum punya tawaran kerja baru atau rencana yang jelas. Jika ingin istirahat, pastikan punya dana darurat yang cukup untuk minimal 3-6 bulan pengeluaran.
2. Cek Kontrak Kerja
Baca kembali kontrak kerja kamu. Perhatikan:
- Masa notice — Biasanya 1-3 bulan sebelum tanggal resign
- Klausul non-compete — Larangan bekerja di perusahaan kompetitor dalam jangka waktu tertentu
- Ikatan dinas — Jika pernah dibiayai pelatihan atau pendidikan oleh perusahaan
- Ganti rugi — Beberapa kontrak mengharuskan membayar ganti rugi jika resign sebelum periode tertentu
3. Siapkan Dana Darurat
Jika resign tanpa kerja baru, pastikan punya dana darurat minimal 3-6 bulan pengeluaran. Ini untuk antisipasi waktu yang dibutuhkan untuk mendapat kerja baru.
4. Kumpulkan Dokumen Penting
Sebelum resign, pastikan kamu sudah mengumpulkan:
- Slip gaji dan bukti penghasilan
- Sertifikat pelatihan atau training yang diikuti
- Surat referensi kerja (minta sebelum atau saat resign)
- Data kontak penting (rekan kerja, klien — yang etis untuk dihubungi)
- Portofolio pekerjaan (jika diizinkan)
Cara Resign yang Profesional
1. Bicara Langsung dengan Atasan
Jangan beritahu atasan melalui chat atau email. Minta waktu untuk berbicara empat mata. Ini menunjukkan rasa hormat dan profesionalisme.
Yang harus disampaikan:
- Keputusan kamu untuk resign
- Alasan yang profesional (tidak perlu terlalu detail atau menyalahkan siapapun)
- Tanggal efektif terakhir bekerja
- Kesiapan untuk membantu transisi
2. Buat Surat Resignasi Formal
Setelah berbicara dengan atasan, serahkan surat resignasi secara resmi. Surat ini harus singkat, profesional, dan tidak emosional.
Contoh surat resignasi:
Jakarta, 13 Juni 2026
Kepada Yth.
Bapak/Ibu [Nama Atasan]
[Posisi]
PT [Nama Perusahaan]
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap]
Posisi: [Posisi]
Departemen: [Departemen]
Dengan ini mengajukan pengunduran diri dari PT [Nama Perusahaan] terhitung sejak tanggal [Tanggal Efektif].
Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan pengalaman yang telah diberikan selama bekerja di perusahaan ini. Saya berharap yang terbaik untuk perusahaan ke depannya.
Saya siap membantu proses transisi selama masa notice yang telah disepakati.
Hormat saya,
[Nama Lengkap]
3. Beri Notice yang Cukup
Berikan waktu yang cukup bagi perusahaan untuk mencari pengganti. Standar umum:
- Staff level: 1 bulan notice
- Supervisor/Manager: 1-2 bulan notice
- Senior Manager/Direktur: 2-3 bulan notice
Jika kontrak mengatur notice yang lebih panjang, patuhi kontrak tersebut.
4. Bantu Proses Transisi
Tunjukkan profesionalisme dengan membantu transisi:
- Buat dokumen handover yang lengkap
- Transfer knowledge ke pengganti atau rekan kerja
- Selesaikan tugas yang masih tertunda
- Bantu training pengganti jika diminta
5. Tetap Produktif sampai Hari Terakhir
Banyak karyawan yang sudah “mental checkout” setelah resign — datang terlambat, kerja setengah hati, atau bahkan bolos. Jangan lakukan ini. Tetap profesional sampai hari terakhir. Ingat, kamu butuh referensi dari perusahaan ini.
Alasan Resign yang Baik untuk Dikatakan
Kamu tidak wajib menjelaskan alasan secara detail, tapi berikut beberapa alasan yang profesional dan bisa diterima:
- “Saya mendapat kesempatan yang lebih sesuai dengan tujuan karir jangka panjang saya.”
- “Saya ingin mencari tantangan baru dan mengembangkan keahlian di bidang berbeda.”
- “Saya berencana melanjutkan pendidikan / mengambil program S2.”
- “Ada kebutuhan keluarga yang mengharuskan saya pindah kota.”
- “Saya memutuskan untuk memulai bisnis sendiri.”
Hindari alasan seperti:
- “Saya bosan.”
- “Atasan saya tidak kompeten.”
- “Gajinya terlalu kecil.”
- “Rekan kerja saya menyebalkan.”
Alasan negatif hanya akan membakar jembatan. Simpan pendapatmu untuk diri sendiri atau exit interview.
Hal yang Harus Diurus Setelah Resign
1. BPJS Kesehatan
Setelah resign, BPJS Kesehatan dari perusahaan akan nonaktif. Kamu bisa:
- Mendaftar BPJS mandiri (kelas 1/2/3)
- Didaftarkan oleh perusahaan baru
- Menggunakan BPJS keluarga jika ada anggota keluarga yang sudah terdaftar
2. BPJS Ketenagakerjaan
Saldo JHT (Jaminan Hari Tua) bisa dicairkan setelah minimal 1 bulan sejak resign. Prosesnya:
- Siapkan dokumen: KTP, KK, surat keterangan resign, buku rekening
- Ajukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui aplikasi JMO
- Cairkan JHT 10% (untuk keperluan lain) atau 30% (untuk perumahan) atau 100% (jika sudah tidak bekerja)
3. Pajak (NPWP)
Jika sudah tidak bekerja, kamu tidak lagi dipotong pajak oleh perusahaan. Namun tetap wajib lapor SPT tahunan. Jika pindah ke perusahaan baru, berikan NPWP ke perusahaan baru untuk proses pemotongan pajak.
4. Surat Referensi Kerja
Minta surat referensi dari atasan atau HRD sebelum hari terakhir. Surat ini sangat berguna untuk melamar kerja berikutnya. Isi minimal:
- Posisi terakhir
- Periode kerja
- Kontribusi atau pencapaian utama
- Kontak yang bisa dihubungi untuk referensi
Etika Resign: Yang Boleh dan Tidak Boleh
Yang Boleh:
- Resign dengan cara yang sopan dan profesional
- Membantu transisi selama masa notice
- Mengucapkan terima kasih kepada atasan dan rekan kerja
- Tetap berhubungan baik dengan mantan rekan kerja
- Memberikan feedback konstruktif di exit interview
Tidak Boleh:
- Membicarakan hal negatif tentang perusahaan lama di tempat kerja baru
- Mengajak rekan kerja resign bersamaan
- Membawa data atau dokumen milik perusahaan
- Menjelek-jelekkan perusahaan di media sosial
- Resign mendadak tanpa notice (kecuali ada keadaan darurat)
- “Membakar jembatan” — dunia kerja lebih kecil dari yang kamu kira
FAQ
Q: Apakah boleh resign saat masih dalam masa probation?
A: Boleh, tapi berikan notice sesuai kontrak. Resign saat probation memang kurang ideal, tapi lebih baik daripada bertahan di tempat yang tidak cocok.
Q: Berapa lama idealnya bekerja sebelum resign?
A: Minimal 1 tahun untuk membangun pengalaman yang berarti. Resign kurang dari 6 bulan bisa memberi kesan “job hopper” kepada calon employer berikutnya.
Q: Apakah perusahaan bisa menolak resignasi?
A: Tidak bisa. Resign adalah hak karyawan. Perusahaan tidak bisa memaksa kamu untuk tetap bekerja. Namun, kamu wajib mematuhi masa notice yang tertera di kontrak.
Q: Apakah boleh resign melalui WhatsApp atau email?
A: Sangat tidak disarankan. Bicara langsung dengan atasan adalah etika profesional. Setelahnya, serahkan surat resignasi secara formal (fisik atau email resmi).
Q: Bagaimana jika atasan menawarkan counter offer?
A: Pertimbangkan dengan matang. Jika alasan resign hanya soal gaji, counter offer mungkin menyelesaikan masalah. Tapi jika alasannya budaya kerja atau peluang karir, uang tambahan tidak akan menyelesaikan akar masalahnya.
Q: Apakah bisa di-rehire (dipekerjakan kembali) di perusahaan yang sama?
A: Bisa, terutama jika kamu resign dengan baik dan profesional. Banyak perusahaan yang terbuka merekrut kembali mantan karyawan yang performanya baik. Ini disebut “boomerang employee.”
Baca juga Cara Membuat CV yang Dilirik HRD dan Cara Membuat Surat Lamaran Kerja di KerjaNow untuk persiapan melamar kerja setelah resign.